Makalah: Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

 

Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

 


Oleh :

Achmad Ramadhanna’il R / 16307144029

 

JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA

FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM

UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

2016

BAB I
PENDAHULUAN

       I.            LATAR BELAKANG

Budaya yaitu merupakan suatu pola sikap dan tingkah laku manusia dalam upaya beradaptasi dengan lingkungannya guna mempertahankan eksistensinya sebagai manusia. Sedangkan demokrasi berasal dari bahasa yunani, demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat, maksudnya sistem pemerintahan yang rakyat memegang peranan yang menentukan, karena pemerintahan itu merupakan pemerintahan rakyat.

Sejalan dengan pengertian tersebut budaya demokrasi dapat dipahami sebagai pola sikap dan tingkah laku serta orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai kerjasama saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi dalam mengelola pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara yang sudah ditetapkan bersama dalam Undang-Undang Dasar.

Demokratisasi adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Demokrasi yang dimaksud adalah terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis. Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Jadi disini akan dibahas tentang budaya demokrasi untuk menuju masyarakat madani. Bisa disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis.

    II.            RUMUSAN MASALAH

1.       Apa yang dimaksud dengan budaya demokrasi ?

2.       Apa yang dimaksud dengan masyarakat madani?

3.       Bagaimana sistem demokrasi yang ada di Indonesia?

4.       Apa saja upaya budaya demokrasi di Indonesia untuk mewujudkan masyarakat madani?

 III.            TUJUAN

1.      Menguraikan pengertian budaya demokrasi dan prinsip-prinsipnya

2.      Mengetahui pengertian masyarakat madani

3.      Menganalisis tentang demokratisasi yang ada di Indonesia

4.      Dapat mengetahui upaya budaya demokrasi menuju masyarakat madani di Indonesia

 

BAB II
PEMBAHASAN

PENGERTIAN BUDAYA DEMOKRASI

Budaya merupakan pola sikap dan tingkah laku manusia dalam upaya beradaptasi dengan lingkungannya guna mempertahankan eksistensinya sebagai manusia. Sedangkan Demokrasi berasal dari bahasa yunani dari kata Demokratia yang berarti "kekuasaan rakyat". Demokratia terdiri dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Sedangkan menurut Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pada dasarnya seluruh rakyat di negara penganut sistem demokrasi memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengatur dan mengelola negara. Pada paham demokrasi diperlukan sikap mau dan mampu bekerja sama, saling menghargai, toleransi, adanya solidaritas mengakui kesederajatan dan bersedia berkompromi.

Budaya demokrasi dapat dipahami sebagai pola sikap dan tingkah laku serta orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai kerjasama saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi dalam mengelola pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara yang sudah ditetapkan bersama dalam Undang-Undang Dasar.

PRINSIP DAN ASAS POKOK DEMOKRASI

Demokrasi juga memiliki beberapa prinsip dan asas pokok demokrasi yang ikut peran membantu berjalannyan demokrasi dengan baik sesuai dengan aturan undang-undang serta hukum yang berlaku.

Berikut adalah penjelasan mengenai prinsip demokrasi dan asas pokok demokrasi :  

1.      Menurut Almadudi, prinsip-prinsip demokrasi adalah :

·         Adanya kedaulatan rakyat

·         Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah (rakyat)

·         Kekuasaan mayoritas

·         Hak-hak minoritas

·         Adanya jaminan hak asasi manusia

·         Pemilihan yang bebas, adil dan jujur

·         Persamaan di depan hukum

·         Proses hukum yang wajar

·         Pembatasan pemerintah secara konstitusional

·         pluralisme sosial, ekonomi, dan politik

·         Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat

2.      Menurut Robert A. Dahl, dalam budaya demokrassi terdapat tiga prinsip utama

·         Kompetisi

Adanya budaya demokrasi memberikan peluang yang sama bagi setip individu, kelompok, maupun organisasi. Tetapi dalam pelaksanaannya kompetisi ini berlangsung dalam jangka waktu yang teratur, tertib, dan damai. Kompetisi yang dilaksanakan adalah dengan pemilihan umum dan tanpa kekerasan.

·         Partisipasi

Budaya demokrasi memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk ikut serta aktif dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik

·         Kebebasan

Budaya demokrasi memberikan jaminan kepada semua orang untuk mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, kebebasan mendirikan, dan menjadi anggota organisasi yang dijamin dapat menjadi saluran partisipasi dan kompetisi.

Pada dasarnya, gagasan pokok berdirinya suatu pemerintahan yang menganut sistem demokrasi adalah adanya pengakuan hakikat manusia, dimana dalam hubungan sosial mereka memiliki kemampuan yang sama. Berdasarkan gagasan tersebut, maka lahirlah 2 asas pokok demokrasi, yaitu :

·         Adanya pengakuan atas keikutsertaan atau partisipasi rakyat dalam sistem pemerintahan. Sebagai contoh adalah pemilihan para wakil rakyat untuk lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

·         Adanya pengakuan atas hakikat serta martabat manusia. Sebagai contoh adalah adanya tindakan pemerintah dalam upaya melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

MACAM MACAM DEMOKRASI

1. Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat :

·         Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung.

·         Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.

2. Berdasarkan Fokus Perhatiannya :

·         Demokrasi Formal adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.

·         Demokrasi Material adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.

·         Demokrasi Gabungan adalah demokrasi yang fokus perhatiannya sama besar terhadap bidang politik dan ekonomi, indonesia menganut sistem demokrasi gabungan ini.

3. Berdasarkan Prinsip Ideologi

·         Demokrasi Liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak individu suatu warga negara, artinya individu memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak banyak ikut campur dalam kehidupan bermasyarakat, yang artinya kekuasaan pemerintah terbatas. Demokrasi Liberal disebut juga demokrasi konstitusi yang kekuasaanya hanya dibatasi oleh konstitusi.

·         Demokrasi Komunis, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak pemerintah dalam suatu negara, artinya pemerintah memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Demokrasi komunis dapat dikatakan kebalikan dari demokrasi liberal. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa tertinggi, kekuasaan pemerintah tidak terbatas. Kekuasaan pemerintah tidak dibatasi dan bersifat totaliter, sehingga hak individu tidak berpengaruh terhadap kehendak pemerintah.

·         Demokrasi Pancasila, Demokrasi inilah yang dianut indonesia, yaitu demokrasi berdasar kepada pancasila.

CIRI-CIRI PEMERINTAHAN DEMOKRASI

Adapun ciri yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan atas sistem demokrasi adalah sebagai berikut :

  • Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
  • Ciri Konstitusional, yaitu hal yang berkaitan dengan kepentingan, kehendak, ataupun kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut.
  • Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan oleh beberapa orang yang telah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
  • Ciri Pemilihan Umum, yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak dalam permerintahan.
  • Ciri Kepartaian, yaitu partai menjadi sarana / media untuk menjadi bagian dalam pelaksaan sistem demokrasi.
  • Ciri Kekuasaan, adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan.
  • Ciri Tanggung Jawab, adanya tanggung jawab dari pihak yang telah terpilih untuk ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.

DEMOKRATISASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

Demokratisasi adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Demokrasi yang dimaksud adalah terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis. Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi.

Civil society pada mulanya berkembang di dunia barat. Istilah civil society berasal dari bahasa latin, yaitu civitas dei atau kota ilahi. Asal kata civil adalah civilization artinya beradab. Sedangkan society diartikan masyarakat. Jadi secara sederhana Civil society dapat diartikan masyarakat yang beradab. Ada yang mengartikan masyarakat madani merujuk pada kata “madinah” kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata madaniyah yang berarti peradaban. Masyarakat madani berarti masyarakat yang beradab. Terdapat prinsip-prinsip mengenai masyarakat demokrasi di madinah pada masa Nabi Muhammad SAW yang diatur dalam Piagam Madinah. Menurut Sukardi terdapat sepuluh prinsip dasar dalam Piagam Madinah, yaitu :

  1. Kebebasan beragama.
  2. Persatuan seagama.
  3. Persatuan politik dalam meraih cita-cita bersama.
  4. Saling membantu yaitu setiap orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat.
  5. Persamaan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara.
  6. Persamaan hukum setiap warga negara.
  7. Pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
  8. Penegakkan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu.
  9. Perdamaian dan kedamaian artinya pelaksanaan prinsip-prinsip masyarakat Madinah tersebut tidak kaku mengorbankan keadilan dan kebenaran.
  10. Pengakuan hak atas setiap orang atau individu.

Dari berbagai paparan di atas dapat dipahami bahwa masyarakat madani (civil society) adalah wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikemanusiaan yang mandiri, berkeadilan sosial dan sejahtera. Masyarakat madani mencerminkan tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Pengertian dan pelaksanaan demokrasi disetiap negara berbeda, hal ini ditentukan oleh sejarah, budaya dan pandangan hidup, dan dasar negara serta tujuan negara tersebut. Sesuai dengan pandangan hidup dan dasar negara, pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengacu pada landasan idiil dan landasan konstitusional UUD 1945. Dasar demokrasi Indonesia adalah kedaulatan rakyat seperti yang tercantum dalam pokok pikiran ketiga pembukaan UUD 1945: “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasar kerakyatan, permusyawaratan/perwakilan”. Pelaksanaannya didasarkan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Negara Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang berusaha untuk membangun sistem politik demokrasi sejak menyatakan kemerdekaan dan kedaulatannya pada Tahun 1945. Namun, banyak kalangan berpendapat bahwa sesungguhnya Negara Indonesia hingga sekarang ini masih dalam tahap “ demokratisasi” artinya, demokrasi  yang kini di bangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Sejak awal kemerdekaan Negara Indonesia berbagai hal berkenaan dengan hubungan Negara dan masyarakat telah diatur di dalam UUD 1945 para founding father (pendiri Negara) berkeinginan kuat sistem politik Indonesia mampu mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dalam perjalanannya mengalami pasang surut. Hal itu di tandai dengan perubahan bentuk demokrasi yang pernah di laksanakan di Indonesia.

Miriam Boedihardjo menyatakan bahwa dipandang dari sudut perkembangan sejarah demokrasi Indonesia sampai dengan masa Orde Baru dapat dibagi dalam tiga masa, yaitu:

1.     Masa Republik I yang dinamakan masa demokrasi parlementer;

2.    Masa Republik II, yaitu masa demokrasi terpimpin;

3.    Masa Republik III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang menonjolkan sistem presidensial.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat dibagi kedalam lima periode.

1.    Pelaksanaan demokrasi masa revolusi (1945-1950)

2.    Pelaksanaan demokrasi masa Orde Lama

a.    Masa demokrasi liberal (1950-1959)

b.    Masa demokrasi terpimpin (1959-1965)

3.    Pelaksanaan demokrasi masa Orde Baru (1966-1998)

4.    Pelaksanaan demokrasi masa transisi (1998-1999)

5.    Pelaksanaan demokrasi masa Reformasi (1999-sekarang).

PENERAPAN BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

Guna mewujudkan terciptanya masyarakat madani, diperlukan berbagai upaya sebagai berikut:

  1. Meningkatkan usaha menciptakan pemerintahan yang baik.

Terciptanya pemerintahan yang baik (good government) merupakan tuntutan masyarakat pada era reformasi. Pemerintahan yang baik menjadi prasyarat untuk tumbuh dan berkembangnya masyarakat madani yang sehat. Pemerintahan yang bersih merupakan sebuah pemerintahan yang efesien dan efektif, profesional, berwibawa, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Melalui pemerintahan yang baik, masyarakat dapat menciptakan pembangunan secara merata. Melalui pembangunan merata, taraf hidup masyarakat pun dapat meningkatkan. Terpenuhinya kebutuhan merupakan salah satu karakteristik masyarakat madani. 

  1. Meningkatkan keseimbangan dalam pembagian kekuasaan.

Suatu pemerintahan yang ideal terbagi ke dalam 3 kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiganya terwadahi dalam lembagalembaga negara. Ketiga lembaga harus mampu menjalankan peran sesuai dengan fungsinya masing-masing. Di dalam menjalankan perannya, lembaga legislatif menjadi cerminan aspirasi masyarakat yang diwakili. Dengan demikian, kehidupan yang demokratis lebih terjamin. Makin terjamin demokrasi warga negara, berarti makin dekat bangsa Indonesia ke arah terwujudnya masyarakat madani. 

  1. Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian.

Masyarakat madani menuntut pemerataan kehidupan ekonomi yang lebih merata. Dengan adanya pemerataan, kegiatan perekonomian menjadi hak semua warga negara. Makin demokratis suatu bangsa, berarti makin mudah mewujudkan terciptanya masyarakat madani. 

  1. Meningkatkan pemahaman perlunya kebebasan pers.

Di dalam kehidupan masyarakat madani, pers memiliki peran untuk melakukan kontrol sosial. Namun tentunya, fungsi kontrol harus dilakukan secara bertanggungjawab dan sesuai dengan etika jurnalistik.Kontrol sosial yang dilakukan pers hanya dapat terwujud bila terdapat perlindungan terhadap pers.. Makin banyak syarat demokrasi terpenuhi, berarti makin mudah membawa masyarakat ke arah masyarakat madani. 

  1. Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.

Terbentuknya lembaga penegak hukum harus mampu mencerminkan berlakunya supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menuju suatu tatanan masyarakat madani atau civil society Indonesia. Terciptanya perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial, mampu menghilangkan diskriminasi di bidang hukum. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga hukum berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial, merupakan karakteristik masyarakat madani. 

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.

Pendidikan menjadi jalan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu, perlu diciptakan sistem pendidikan yang baik. Sistem pendidikan yang baik, menekankan pada aspek kearifan budaya dan nilai-nilai lokal sebagai pijakan berbangsa. Makin baik sistem pendidikan, makin banyak pula tercipta sumber daya manusia yang berkualitas. Makin tinggi kualitas sumber daya manusia, makin mudah pula penerapan prinsip-prinsip masyarakat madani. 

  1. Menanamkan sikap mencintai dan menghargai budaya bangsa.

Bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Keanekaragaman budaya tersebut menciptakan pula keanekaragaman pemikiran, pola-pola perilaku, dan tradisi. Kesemuanya memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan dilestarikan. Bila bangsa Indonesia dapat menghargai pluralisme, berarti salah satu syarat menjadi masyarakat madani telah terpenuhi. Masyarakat plural merupakan ciri masyarakat madani.

BAB III
KESIMPULAN

Budaya demokrasi dapat dipahami sebagai pola sikap dan tingkah laku serta orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai kerjasama saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi dalam mengelola pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara yang sudah ditetapkan bersama dalam Undang-Undang Dasar.

Demokrasi yang dimaksud adalah terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis. Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi.

Civil society pada mulanya berkembang di dunia barat. Istilah civil society berasal dari bahasa latin, yaitu civitas dei atau kota ilahi. Asal kata civil adalah civilization artinya beradab. Sedangkan society diartikan masyarakat. Jadi secara sederhana Civil society dapat diartikan masyarakat yang beradab.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengacu pada landasan idiil dan landasan konstitusional UUD 1945. Dasar demokrasi Indonesia adalah kedaulatan rakyat seperti yang tercantum dalam pokok pikiran ketiga pembukaan UUD 1945: “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasar kerakyatan, permusyawaratan/perwakilan”. Pelaksanaannya didasarkan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Namun, banyak kalangan berpendapat bahwa sesungguhnya Negara Indonesia hingga sekarang ini masih dalam tahap “ demokratisasi” artinya, demokrasi  yang kini di bangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dalam perjalanannya mengalami pasang surut. Hal itu di tandai dengan perubahan bentuk demokrasi yang pernah di laksanakan di Indonesia.

Guna mewujudkan terciptanya masyarakat madani, diperlukan berbagai upaya sebagai berikut:

  1. Meningkatkan usaha menciptakan pemerintahan yang baik.
  2. Meningkatkan keseimbangan dalam pembagian kekuasaan.
  3. Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian.
  4. Meningkatkan pemahaman perlunya kebebasan pers.
  5. Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
  6. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
  7. Menanamkan sikap mencintai dan menghargai budaya bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

http://pekaenkoe.blogspot.co.id/2013/10/budaya-demokrasi-menuju-masyarakat.html

http://www.mediapustaka.com/2014/10/makalah-demokrasi-pelaksanaan-demokrasi.html

http://pknsmansatase.blogspot.co.id/2010/05/menganalisis-budaya-demokrasi-menuju.html

http://makalahqwahyu.blogspot.co.id/2016/07/makalah-budaya-demokrasi-menuju.html

http://nutrackers.blogspot.co.id/2010/11/budaya-demokrasi-masyarakat-madani.html

http://azultaufit.blogspot.co.id/2012/11/budaya-demokrasi-menuju-masyarakat.html

http://nulismakalah.blogspot.co.id/2015/05/contoh-makalah-budaya-demokrasi-menuju.html

https://suciwulandari017.wordpress.com/2013/05/21/makalah-budaya-demokrasi-menuju-masyarakat-madani/

http://catatanmahligapratiwindyanti.blogspot.co.id/2013/10/budaya-demokrasi-menuju-masyarakat.html

https://nursetiawanti.wordpress.com/2008/06/04/makalah-demokrasi/

http://www.cafependidikan.com/2016/02/contoh-kasus-penyimpangan-demokrasi.html

http://zulfikar-robbayani.blogspot.co.id/2012/03/penyimpangan-demokrasi-yang-berjalan-di.html

http://www.guruppkn.com/pengertian-demokrasi

http://www.artikelsiana.com/2015/08/demokrasi-pengertian-ciri-ciri-macam.html

http://www.softilmu.com/2015/01/Pengertian-Ciri-Macam-Macam-Demokrasi-adalah.html

http://evimargaretha23.blogspot.co.id/2015/03/penerapan-sistem-demokrasi-di-indonesia.html

http://sistempemerintahannegaraindonesia.blogspot.co.id/2015/11/sejarah-perkembangan-demokrasi-di.html

http://www.pengertianpakar.com/2015/02/pengertian-dan-sejarah-demokrasi-di-dunia.html

https://www.scribd.com/doc/52754205/Penyimpangan-pada-masa-demokrasi

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar